RIWAYAT SINGKAT SLB- MANDARA KOTA KENDARI
Falsafah Negara kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
bahwa anak Penyandang Cacat mempunyai hak dan kewajiban yang sama
sebagai warga negara yaitu dapat melangsungkan perkembangan hidupnya
dengan wajar dan dapat hidup layak di tengah-tengah masyarakat serta
memperoleh pendidikan serta pengajaran di Sekolah Luar Biasa.
SLB- MANDARA Kendari, Kata Mandara berasal dari bahasa Asli Tolaki
yang artinya Pintar/Pandai berdiri sejak tahun 1990 adalah satu-satunya
Sekolah Luar Biasa yang berada di Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tenggara
tepatnya Kota Kendari menyelenggarakan pendidikan tingkat Taman
Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), dan Sekolah Menengah Luar
Biasa (SMLB) adalah Sekolah Untuk Anak-Anak Tunanetra, Tunarungu,
Tunagrahita, dan Tunadaksa.
Dalam perjalanannya, SLB- MANDARA telah menunjukan keberadaannya
sebagai sekolah yang memberikan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi
serta keterampilan praktis kepada anak Tunanetra, Tunarungu,
Tunagrahita, dan Tunnadaksa sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan
yang lebih tinggi serta sebagai bekal hidup dan penghidupannya di
masyarakat.
Pembinaan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah merupakan suatu
keharusan yang tidak bisa di tawar-tawar lagi sebagai upaya mewujudkan
Tujuan Pendidikan Nasional yakni mempersiapkan sumber daya manusia yang
tangguh, berkualitas dan mampu bersaing dengan Bangsa-Bangsa lain di
dunia. Berbicara tentang kualitas sumber daya manusia yang merupakan
hasil dari proses pendidikan mulai yang paling rendah sampai yang paling
tinggi. Oleh karena itu Sekolah Luar Biasa (SLB) perlu memperoleh
perhatian yang serius dan proporsional dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan secara menyeluruh. Sejalan dengan Gerakan Wajib Belajar
Pendidikan Dasar 9 Tahun yang telah dicanangkan oleh Pemerintah pada
tanggal 2 Mei 1984 yang menitik beratkan pada upaya memberikan
kesempatan kepada semua siswa usia sekolah untuk belajar termasuk di
dalamnya anak-anak penyandang cacat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar